Rabu, 25 Juni 2008

Sekjen Kesatuan Pelajar Mahasiswa Bertuah Pekanbaru (Kepak Bertuah), Aris Dharma laporkan Ketua Umum mereka ke Poltabes Pekanbaru

Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Gelapkan Dana Organisasi
25 Juni 2008 - 18:35 WIB
Pekanbaru (RiauNews). Ketua Umum Kesatuan Pelajar Mahasiswa Bertuah (Kepak Bertuah), Boby Libra diadukan oleh Sekjen-nya ke Poltabes Pekanbaru terkait dugaan penggelapan dana organisasi senilai Rp. 56 juta dan pemalsuan tanda tangan, Rabu (25/6).

Seperti diceritakan Sekjen Kepak Bertuah, Aris Dharma kepada RiauNews saat melaporkan kasus tersebut ke Poltabes Pekanbaru, mengataka kalau selama ini Boby Libra diduga melakukan penyelewangan dana bantuan organisasi dari Pemko Pekanbaru.

“Kepak Bertuah tahun ini mendapat bantuan senilai Rp. 60 juta dari Pemko Pekanbaru melalui dana APBD 2008. Untuk mencairkan dana tersebut, harus dibuat terlebih dahulu proposal kegiatan. Oleh Saudara Boby, tanpa sepengetahuan pengurus lainnya, langsung mencairkan dana tersebut dengan membuat proposal fiktif serta memalsukan tanda tangan saya selaku Sekjen,” ungkap Ari sambil menunjukkan bukti-bukti berupa proposal dan bukti pengambilan dana.

Ari mengatakan kalau pencairan dana pertama senilai Rp. 41 juta dan pencairan kedua sebesar Rp. 15 juta melalui pengajuan proposal untuk mendanai kegiatan Try Out, namun kegiatan tersebut sampai hari ini tidak pernah terlaksana.

Dari pantauan RiauNews, saat hendak memasuki halaman Poltabes Pekanbaru, Boby yang juga berada disana, sempat menghalangi Aris Dharma bersama dua rekannya, DT Nouvendi Sk dan Dedi Herianto untuk membatalkan niat mereka melaporkannya terkait masalah tesebut.

Keputusan Aris Dharma untuk Melaporkan Boby Libra ke Poltabes juga didukung sejumlah pengurus dan Anggota Kepak bertuah dan hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya mosi tidak percaya yang ditandatangani 17 orang pada tanggal 28 Mei 2008 lalu.

Dihubungi RiauNews melalui telepon selularnya, Boby mengatakan kalau persoalan tersebut bukanlah menyangkut adanya penggelapan dana atau korupsi seperti yang dituduhkan kepadanya, namun hanya sebatas kesalahan mis komunikasi antara dia selaku ketua dan pengurus yang lain.

“Ini hanya persoalan internal organisasi saja, saya merasa kecewa mengapa persoalan tersebut harus sampai ke pihak kepolisihan, seharunya cukup diselesaikan antar pengurus dan anggota organisasi,” katanya.*** (Syam Irfandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar