Jakarta -
Pemerintah Indonesia berencana menempatkan TKI Penata
Laksana Rumah Tangga (PLRT) untuk tinggal di asrama. Konsep ini
diharapkan bisa menjadi terobosan untuk menekan permasalahan TKI dengan
majikan yang kerap terjadi akibat tinggal selama 24 jam penuh dengan
keluarga majikan.
"Intinya, bentuk program ini adalah dari 'live in ke live out', alias TKI tidak lagi tinggal serumah dengan keluarga majikan," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (3/2/2012).
"Intinya, bentuk program ini adalah dari 'live in ke live out', alias TKI tidak lagi tinggal serumah dengan keluarga majikan," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (3/2/2012).